Institut Pemerintahan Dalam Negeri (disingkat IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada 6 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta merubah nama IIP menjadi IPDN.
Posting Komentar